KKN Tematik II UNG Sosialisasikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba kepada Pelajar MTs Muhammadiyah Kabila

Bone Bolango, 22 September 2026 — Mahasiswa KKN Tematik II Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada pelajar MTs Muhammadiyah Kabila, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Pelajar” tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya membangun keberanian untuk menolak narkoba sejak usia sekolah.

Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dipandu oleh MC, Nesa Abdul Hamid. Dalam pembukaannya, ia menyapa Kepala MTs Muhammadiyah Kabila, Rahmawati Latama, M.Pd., para staf dan dewan guru, serta seluruh siswa-siswi yang mengikuti kegiatan.

Untuk membangun suasana yang lebih interaktif, mahasiswa KKN Tematik II UNG juga mengajak para siswa mengikuti ice breaking berupa yel-yel bersama. Kegiatan tersebut menjadi pengantar sebelum siswa menerima materi mengenai bahaya narkoba.

Sebelum masuk ke materi, siswa diajak untuk memahami terlebih dahulu apa yang mereka ketahui mengenai narkoba. Mahasiswa juga memberikan dorongan kepada para pelajar agar berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan tidak menjadikan rasa ingin tahu sebagai alasan untuk mencoba zat yang dapat menimbulkan ketergantungan.

Memasuki acara inti, materi sosialisasi disampaikan oleh dua mahasiswa KKN Tematik II UNG, yaitu Muhammad Giffari Bakar sebagai pemateri pertama dan Deswita Maharani Arnold sebagai pemateri kedua.

Materi yang diberikan membahas pengertian narkoba, dasar hukum, risiko penyalahgunaan pada remaja, dampak terhadap kesehatan, pendidikan, keluarga, dan aspek hukum. Dalam materi dijelaskan bahwa narkoba merupakan istilah yang mencakup narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dapat memengaruhi kesadaran, perilaku, kondisi tubuh, serta menimbulkan ketergantungan.

Salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam sosialisasi adalah kondisi remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Materi yang disampaikan mencantumkan data BNNP Gorontalo tahun 2025, yakni dari 128 penyalahguna yang direhabilitasi, sebanyak 62 orang atau sekitar 48,4 persen merupakan penyalahguna berusia remaja. Data tersebut digunakan untuk menunjukkan bahwa persoalan narkoba juga dapat menyentuh lingkungan remaja dan pelajar.

Para siswa kemudian diberikan pemahaman mengenai dampak hukum yang akan terjadi jika seorang anak remaja menggunakan narkoba. Pemateri menjelaskan bahwa walaupun seorang anak remaja yang berumur di bawah 17 tahun di dalam kacamata hukum dikatakan belum cakap hukum atau belum bisa dikenakan sanksi hukum namun tidak berarti Jika seorang anak remaja menggunakan narkoba tidak mendapatkan konsekuensi dari segi hukum, walaupun seorang anak remaja menggunakan narkoba tetap akan ada dampak hukum yang akan menjeratnya seperti misalnya akan direhabilitasi atau diberikan pembinaan.

Para siswa juga kemudian diberikan pemahaman mengenai sejumlah faktor yang dapat meningkatkan risiko seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Di antaranya adalah ajakan teman, rasa ingin tahu, keinginan untuk dianggap keren atau diterima dalam kelompok, masalah dan stres, mudah percaya terhadap bujukan, serta akses melalui lingkungan pertemanan. Materi juga menekankan bahwa anggapan “cuma sekali mencoba” bukan jaminan seseorang akan terbebas dari risiko ketergantungan.

Untuk membantu siswa menghadapi situasi tersebut, mahasiswa KKN memperkenalkan prinsip 4J, yaitu jangan menerima, jangan mencoba, jangan menyimpan, dan jangan mengedarkan. Siswa juga diberikan langkah yang dapat dilakukan apabila mendapatkan tawaran narkoba, seperti meninggalkan tempat yang tidak aman, menolak barang tersebut, mencari orang dewasa yang dipercaya, dan segera menceritakan kejadian kepada orang tua atau guru.

Sosialisasi tidak hanya membahas bahaya dan pencegahan, tetapi juga mengajak siswa memahami pentingnya saling menjaga. Para pelajar diberikan pemahaman agar tidak mengejek, membully, mengucilkan, ataupun menyebarkan cerita mengenai teman yang sedang mengalami masalah. Sebaliknya, siswa didorong untuk mengajak berbicara dengan baik dan membantu teman mendapatkan dukungan dari orang dewasa maupun tenaga profesional.

Setelah penyampaian materi, salah satu guru MTs Muhammadiyah Kabila turut memberikan tanggapan dan saran kepada mahasiswa KKN Tematik II UNG. Guru tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya penting diberikan kepada pelajar, tetapi juga perlu menyasar para orang tua siswa.

Menurutnya, keluarga memiliki peran dalam membentuk lingkungan dan kebiasaan anak. Ia menilai bahwa pola pengasuhan, perhatian orang tua, serta pengawasan terhadap lingkungan pertemanan anak merupakan hal yang perlu diperhatikan. Orang tua juga perlu memiliki pemahaman mengenai bagaimana memberikan pendidikan dan pendampingan yang baik kepada anak agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang berisiko.

Masukan tersebut menjadi catatan bagi mahasiswa KKN Tematik II UNG bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya siswa. Sekolah, keluarga, dan lingkungan pergaulan memiliki peran masing-masing dalam memberikan edukasi, pengawasan, serta dukungan kepada anak dan remaja.

Setelah sesi penyampaian materi dan tanggapan dari guru, kegiatan dilanjutkan dengan sesi kuis yang dipandu oleh MC. Para siswa diberikan sejumlah pertanyaan untuk menguji pemahaman mereka terhadap materi yang telah disampaikan.

Pertanyaan yang diberikan antara lain mengenai kepanjangan dari istilah narkoba, lembaga negara yang bertugas dalam pemberantasan dan penanggulangan narkoba, serta alasan narkoba dapat menyebabkan seseorang mengalami ketergantungan. Siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan bingkisan sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan partisipasi mereka.

Melalui sesi kuis tersebut, mahasiswa KKN Tematik II UNG berupaya membuat kegiatan sosialisasi berlangsung lebih interaktif. Siswa tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga diberikan kesempatan untuk mengingat kembali materi dan menyampaikan jawaban secara langsung.

Kegiatan kemudian memasuki sesi penutupan. Para siswa diajak untuk menjadikan pengetahuan yang diperoleh sebagai bekal dalam menjaga diri dari pengaruh narkoba. Materi sosialisasi juga menekankan pentingnya memilih lingkungan pertemanan yang sehat, berani mengatakan tidak, terbuka dalam berkomunikasi dengan orang tua dan guru, serta saling mengingatkan dengan teman.

Sebelum kegiatan berakhir, mahasiswa KKN Tematik II UNG bersama pihak sekolah dan para siswa melakukan foto bersama sebagai dokumentasi pelaksanaan sosialisasi. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu langkah edukatif dalam meningkatkan kesadaran pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus mendorong keterlibatan sekolah dan keluarga dalam upaya pencegahannya.

Baca berita lainnya di : pohalaa.com