
Gorontalo, 9 Oktober 2026 — Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Silaturahim Lansia dan Keluarga Panti Werdha Ilomata Provinsi Gorontalo, sebagai Wujud Peduli Hak Alimentasi Lansia”. Kegiatan ini dilaksanakan di Panti Sosial Tresna Werdha Ilomata, Kota Gorontalo, sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak lanjut usia (lansia), khususnya yang berkaitan dengan tanggung jawab anak dan keluarga dalam memberikan pemeliharaan, perhatian, serta kesejahteraan kepada orang tua.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui edukasi hukum dan penguatan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan terhadap kelompok lanjut usia. Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNG berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak alimentasi lansia sekaligus mendorong tumbuhnya kepedulian keluarga dalam memenuhi kebutuhan dan menjaga kesejahteraan orang tua yang telah memasuki usia lanjut.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diketuai oleh Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., dengan melibatkan anggota tim yang terdiri atas Dr. Mutia Cherawaty Thalib, S.H., M.Hum.; Dr. Amanda Adelina Harun, S.H., M.H.; Julius T. Mandjo, S.H., M.H.; Mohamad Rivaldi Moha, S.H., M.H.; Ahmad, S.H., M.H.; Muhamad Khairun Kurniawan Kadir, S.H., M.H.; Karlin Z. Mamu, S.H., M.H.; Anastasia Sarjono, S.H., M.H.; Suryani Intan Pratiwi Puwa, S.I.Kom., M.H.; Nur Insani Aulia, S.H., M.Kn.; dan Elmarianti, S.H., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H. selaku ketua tim pengabdian dan Dr. Mutia Cherawaty Thalib, S.H., M.Hum. selaku anggota tim bertindak sebagai pemateri yang memberikan penyuluhan dan edukasi hukum mengenai tanggung jawab keluarga terhadap lansia serta pentingnya pemenuhan hak alimentasi. Materi yang disampaikan menekankan bahwa lansia berhak mendapatkan perhatian, pemeliharaan, dan dukungan dari keluarga sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hak alimentasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan materi, seperti makanan dan tempat tinggal, tetapi juga mencakup kasih sayang, pendampingan, perhatian terhadap kesehatan, serta perlindungan terhadap martabat orang tua. Oleh karena itu, keluarga memiliki peran penting dalam memastikan para lansia tetap memperoleh kehidupan yang layak, aman, nyaman, dan bermartabat, termasuk ketika mereka tinggal di panti sosial yang disediakan oleh pemerintah.
Melalui penyampaian materi tersebut, tim pengabdian juga menegaskan bahwa hubungan antara anak dan orang tua tidak hanya didasarkan pada ikatan biologis, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral dan hukum. Anak dan keluarga diharapkan senantiasa memperhatikan kondisi orang tua, terutama ketika memasuki masa lanjut usia yang membutuhkan dukungan lebih besar. Selain pemenuhan kebutuhan sehari-hari, menjaga hubungan emosional dan mencegah terputusnya tali silaturahim antara anak dan orang tua juga menjadi bagian penting dalam membangun kepedulian terhadap lansia.
Selain menjadi sarana edukasi hukum, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara akademisi, pengelola panti, keluarga, dan para lansia. Pendekatan silaturahim dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap keberadaan lansia sekaligus upaya menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kebutuhan dan kesejahteraan kelompok usia lanjut.
Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, Fakultas Hukum UNG berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak lansia. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong keluarga untuk lebih aktif menjalankan tanggung jawabnya dalam memberikan perhatian, kasih sayang, serta memenuhi kebutuhan orang tua agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan rasa aman, nyaman, dan dihargai.
Kegiatan silaturahim lansia dan keluarga di Panti Werdha Ilomata Provinsi Gorontalo ini menjadi wujud nyata komitmen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo dalam menghadirkan peran akademisi di tengah masyarakat. Melalui edukasi hukum yang dipadukan dengan pendekatan sosial dan humanis, kegiatan ini memperkuat kesadaran bersama bahwa pemenuhan hak lansia merupakan tanggung jawab keluarga dan masyarakat yang perlu dijalankan secara berkelanjutan.
Baca Juga Berita Lainnya Di : https://pohalaa.com/




