
Oleh: Apriyanto Dai
BOALEMO – Aktivitas pertambangan di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, kembali ditertibkan aparat pada 31 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, satu alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin diamankan.
Penertiban ini patut diapresiasi sebagai bentuk upaya penegakan hukum. Namun, Penertiban terhadap aktivitas pertambangan seharusnya tidak berhenti pada satu alat berat jika persoalan di lapangan memang lebih luas.
Pengamanan satu alat berat justru membuka pertanyaan yang lebih besar.
Apakah penertiban di Sambati benar-benar telah dilakukan secara menyeluruh?
Sambati bukan nama baru dalam persoalan pertambangan. Aktivitas di kawasan tersebut telah berulang kali menjadi perhatian publik. Karena itu, operasi penertiban kali ini perlu dilihat bukan hanya dari apa yang berhasil diamankan, tetapi juga dari sejauh mana aparat memeriksa keseluruhan aktivitas di kawasan tersebut.
Jika masih terdapat aktivitas pertambangan yang melanggar aturan, penindakan harus dilakukan tanpa tebang pilih. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum hanya bekerja terhadap pihak yang ditemukan saat operasi, sementara pihak lain yang memiliki keterkaitan justru luput dari pemeriksaan.
Persoalan lain yang juga perlu mendapat perhatian adalah munculnya dugaan mengenai adanya pihak tertentu yang membekingi aktivitas pertambangan. Termasuk isu yang menyeret kemungkinan keterlibatan oknum aparat. Dugaan tersebut tentu belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum dibuktikan. Namun, isu seperti ini tidak cukup dijawab dengan diam. Klarifikasi dan pemeriksaan yang transparan diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.
Penegakan hukum harus menyentuh persoalan secara utuh. Bukan hanya alat berat yang berada di lokasi, tetapi juga pihak yang memiliki, mengendalikan, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan apabila memang ditemukan bukti keterlibatan.
Penertiban Sekali, Lalu Apa?
Pengalaman di sejumlah wilayah menunjukkan bahwa penertiban tidak akan efektif jika tidak diikuti pengawasan berkelanjutan. Ketika aparat meninggalkan lokasi, aktivitas pertambangan dapat kembali berlangsung apabila tidak ada mekanisme pengawasan yang jelas.
Penertiban tidak boleh menjadi operasi sesaat. Setelah alat berat diamankan, pengawasan harus tetap berjalan. Pemerintah daerah dan instansi terkait juga perlu memastikan status kegiatan pertambangan, kondisi lingkungan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Masyarakat tidak membutuhkan penertiban yang sekadar menghasilkan angka penyitaan. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum benar-benar bekerja. Aktivitas pertambangan tidak hanya menyangkut persoalan izin. Ada aspek lingkungan, tata ruang, penggunaan lahan, keselamatan kerja, serta dampak terhadap masyarakat sekitar.
Karena itu, penanganan PETI Di Sambati tidak semestinya hanya menjadi urusan operasi kepolisian. Pemerintah daerah dan instansi teknis terkait juga memiliki peran untuk memastikan status kegiatan pertambangan dan kondisi kawasan tersebut.
Publik perlu mengetahui apakah koordinasi antar instansi benar-benar berjalan.
Jika aktivitas tersebut tidak memiliki izin, mengapa aktivitas bisa berlangsung?
Jika sebelumnya sudah pernah ditertibkan, mengapa persoalan kembali muncul?
Dan jika pengawasan sudah dilakukan, bagaimana aktivitas tersebut masih dapat ditemukan?
Rangkaian pertanyaan ini layak dijawab secara objektif, bukan sekadar pernyataan normatif.
Jangan Sampai Penertiban Hanya Berhenti pada Penyitaan
Jika pemeriksaan hanya berhenti pada operator lapangan, maka pertanyaan mengenai aktor dan jaringan di belakang aktivitas tersebut tetap tidak terjawab. Publik membutuhkan informasi mengenai siapa pemilik atau penguasa alat tersebut, siapa yang mengoperasikannya, siapa yang membiayai kegiatan, bagaimana material hasil tambang dipasarkan, serta apakah terdapat pihak lain yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Pengamanan satu alat berat merupakan langkah hukum yang patut dicatat. Namun, penertiban tidak boleh berhenti pada penyitaan peralatan. Sebab, persoalan utama di Sambati bukan sekadar berapa alat berat yang diamankan.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Siapa yang menjalankan aktivitas tersebut, siapa yang memperoleh keuntungan, siapa yang mengawasi, dan mengapa aktivitas pertambangan masih dapat berlangsung setelah berulang kali menjadi sorotan?Dan juga bagaimana negara memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai hukum dan bagaimana aparat memastikan hukum diterapkan secara konsisten.
Publik kini menunggu transparansi proses hukum dan langkah lanjutan aparat serta pemerintah dalam memastikan persoalan pertambangan di Sambati benar-benar ditangani sampai tuntas
Baca Juga Berita Lainnya Di https://pohalaa.com/




