GORONTALO – Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hasyim Muzadi Cabang Gorontalo, Apriyanto Dai, menanggapi penanganan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakil kepala BGN pada rabu (3/6/2026) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025–2026. Ketiganya saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Apriyanto, langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan penyimpangan tata kelola program tersebut perlu didukung sebagai bagian dari upaya menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

“Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Apriyanto.

Ia menilai, kasus yang menyeret sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi pengingat penting bahwa program strategis pemerintah memerlukan sistem pengawasan yang kuat untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang memiliki tujuan mulia dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan. Karena itu, dugaan penyimpangan yang muncul tidak boleh menghambat keberlanjutan program yang dinilai memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

Apriyanto juga menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) selama proses hukum berlangsung. Ia mengajak seluruh pihak untuk menunggu hasil penyidikan dan proses peradilan yang sedang berjalan tanpa membangun opini yang dapat mengganggu objektivitas penegakan hukum.

“Kita harus memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Pada saat yang sama, hak-hak para pihak yang terlibat juga harus tetap dihormati sesuai prinsip negara hukum,” katanya.

Di sisi lain, Apriyanto meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, mulai dari aspek perencanaan, pengawasan, hingga penggunaan anggaran. Menurutnya, evaluasi menjadi langkah penting untuk memastikan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dapat berjalan secara efektif, transparan, dan terhindar dari potensi penyimpangan di masa mendatang.

Kasus yang saat ini menjadi perhatian publik tersebut perlu dijadikan momentum untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan sistem pengawasan dalam pelaksanaan program-program pemerintah yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada dugaan pelanggaran yang sedang diproses secara hukum, tetapi juga pada upaya perbaikan sistem agar program yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Terakhir Apriyanto berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan kejelasan kepada publik sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya Di https://pohalaa.com/