BANDUNG — Dua mahasiswa asal Gorontalo, Hardit Abdul Gani dari Universitas Negeri Gorontalo dan Apriyanto Dai dari Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, berhasil meraih Bronze Medal dalam PENA Competition yang berlangsung di Bandung pada 3–5 Oktober 2026. Kompetisi tersebut diselenggarakan oleh PENA Competition bekerja sama dengan Politeknik TEDC Bandung.

Keduanya mengangkat gagasan yang cukup berbeda dari pembahasan demokrasi yang umumnya berhenti pada persoalan pembagian kekuasaan. Melalui esai berjudul “Beyond Separation of Powers: Ketika Checks and Balances Tidak Lagi Cukup dalam Politik Indonesia Kontemporer”, Hardit dan Apriyanto mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan kekuasaan perlu merespons perubahan bentuk dan pusat kekuasaan dalam politik Indonesia setelah Reformasi.

Bagi keduanya, “Checks and Balances” tetap memiliki posisi penting dalam menjaga agar kekuasaan tidak terkonsentrasi. Namun, perkembangan negara modern membuat kekuasaan tidak hanya bekerja melalui cabang-cabang kekuasaan yang dikenal secara klasik. Kehadiran berbagai lembaga independen, regulator, badan pengawas, dan institusi strategis membuat persoalan pengawasan menjadi semakin kompleks. Bukan “checks and balances“-nya yang kami persoalkan. Prinsipnya tetap penting (absolut). Yang kami lihat adalah perkembangan bentuk dan pusat kekuasaan. Karena itu, cara kita melihat pengawasan terhadap kekuasaan juga perlu berkembang,” ujar Hardit.

Gagasan tersebut kemudian tidak berhenti pada persoalan lembaga. Hardit dan Apriyanto juga melihat bahwa kualitas pengendalian kekuasaan sangat berkaitan dengan manusia yang menjalankan kewenangan di dalamnya. Karena itu, esai mereka turut menyoroti pentingnya meritokrasi dan moral politik. Keduanya tidak mengklaim kedua konsep tersebut sebagai gagasan baru. Meritokrasi dan moral politik telah lama menjadi bagian dari diskursus tata kelola pemerintahan dan etika politik. Yang mereka tekankan adalah pentingnya menempatkan kualitas aktor sebagai bagian dari pembicaraan mengenai bagaimana kekuasaan dikendalikan.

“Lembaga dapat dirancang dengan baik, tetapi tetap ada manusia yang menjalankannya. Karena itu, kita perlu melihat bukan hanya siapa mengawasi siapa, tetapi juga siapa yang memperoleh kewenangan dan atas dasar apa kewenangan itu diberikan,” kata Apriyanto.

Dalam esai tersebut, meritokrasi dikaitkan dengan kompetensi, kapasitas, rekam jejak, profesionalitas, dan integritas. Sementara moral politik diarahkan pada bagaimana kekuasaan digunakan dan apakah penggunaannya tetap berorientasi pada kepentingan publik. Keduanya menyadari bahwa gagasan tersebut tidak berhenti pada penyebutan prinsip. Jika ingin diterapkan secara lebih konkret, meritokrasi dan moral politik tetap membutuhkan ukuran serta mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, esai tersebut menempatkan keduanya sebagai bagian dari arah penguatan konstruksi pengawasan kekuasaan, bukan sebagai sebuah sistem operasional yang mengklaim telah menyelesaikan seluruh persoalan.

Istilah Beyond Separation of Powers sendiri tidak dimaksudkan untuk meninggalkan konsep separation of powers maupun menghapus prinsip “checks and balances” Sebaliknya, gagasan tersebut berangkat dari kebutuhan untuk memperluas cara melihat pembatasan kekuasaan ketika konfigurasi kekuasaan semakin berkembang. “Yang kami coba dorong adalah cara pandang yang lebih luas. Pengawasan tidak hanya berbicara tentang hubungan antarlembaga, tetapi juga tentang kualitas orang yang menjalankan kewenangan dan lingkungan politik yang membuat mekanisme tersebut bekerja,” ujar Hardit.

Bagi keduanya, demokrasi tidak cukup hanya memiliki institusi yang saling mengawasi. Kekuasaan juga harus terus berada dalam ruang yang memungkinkan kritik, pengawasan, dan pertanggungjawaban publik bekerja. Perolehan Bronze Medal di Bandung menjadi capaian tersendiri bagi kedua mahasiswa tersebut. Namun, bagi Hardit dan Apriyanto, kompetisi tersebut juga menjadi ruang untuk membawa isu ketatanegaraan dari Gorontalo ke forum yang lebih luas.

Keikutsertaan keduanya juga memperlihatkan kolaborasi lintas perguruan tinggi di gorontalo. Hardit Abdul Gani dari Universitas Negeri Gorontalo  dan Apriyanto Dai dari Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo bersatu dalam satu tim untuk membawa gagasan tentang ketatanegaraan ke panggung nasional. Mereka berharap gagasan yang dituangkan dalam esai tersebut tidak berhenti sebagai karya kompetisi, tetapi dapat menjadi bagian dari percakapan yang lebih luas mengenai bagaimana demokrasi Indonesia menghadapi perubahan bentuk kekuasaan di masa depan.

Dari Gorontalo, mereka membawa sebuah pertanyaan sederhana tetapi mendasar: ketika kekuasaan terus berubah, apakah cara kita mengawasinya juga sudah ikut berkembang?

Baca Berita Lainnya Di https://pohalaa.com/