
Bone Bolango, — Sebanyak 15 anggota KKN-Tematik II Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Desa Tolomato, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, melaksanakan program kerja bertema “Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba di Kalangan Pelajar” di SMP Negeri 1 Suwawa Tengah, Senin 31 Agustus 2026. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WITA hingga selesai tersebut diikuti oleh 27 siswa SMP Negeri 1 Suwawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN-Tematik II UNG dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Edukasi mengenai narkoba sejak usia sekolah dinilai penting sebagai langkah preventif agar para pelajar mampu mengenali berbagai risiko penyalahgunaan narkotika, menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan, serta turut menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari narkoba.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ibu Lusiana AbdulGani Daud, S.Pd. selaku Kepala SMP Negeri 1 Suwawa Tengah serta perwakilan dari BNN Kabupaten Bone Bolango, yaitu Bapak Gusnandar Lihawa, S.H. dan Bapak Alpon Bahu. Kehadiran pihak sekolah dan BNN menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan pelajar.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ibu Lusiana AbdulGani Daud, S.Pd. selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Suwawa Tengah. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan pentingnya memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya narkoba serta mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik dan mengambil manfaat dari informasi yang disampaikan.
Selanjutnya, materi utama disampaikan oleh Bapak Gusnandar Lihawa, S.H. dari BNN Kabupaten Bone Bolango dengan judul “Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)”.
Dalam pemaparannya, materi diawali dengan penjelasan mengenai kondisi dan bahaya narkoba di Indonesia, khususnya kerentanan kelompok usia remaja dan usia produktif terhadap penyalahgunaan narkotika. Para siswa diberikan pemahaman bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan berbagai dampak serius, baik terhadap kesehatan, kehidupan sosial, pendidikan, maupun masa depan seseorang.
Selanjutnya, siswa diperkenalkan dengan pengertian dan jenis-jenis narkoba, yang meliputi narkotika, psikotropika, bahan adiktif lainnya, prekursor, serta zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS). Materi juga menjelaskan golongan narkotika, yaitu Golongan I, Golongan II, dan Golongan III, berdasarkan potensi ketergantungan dan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemateri menjelaskan jenis narkoba berdasarkan efek yang ditimbulkan, yaitu stimulan, depresan, dan halusinogen. Siswa diberikan gambaran mengenai efek masing-masing jenis zat serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap kondisi fisik maupun psikologis seseorang.
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan tingkat kecanduan narkoba. Para siswa dijelaskan bahwa ketergantungan dapat berkembang secara bertahap, mulai dari rasa penasaran, menerima tawaran, penggunaan berulang, toleransi, hingga ketergantungan dan intoksifikasi. Kondisi tersebut dapat menimbulkan kerusakan pada fungsi tubuh dan organ serta dalam kondisi tertentu dapat berujung pada kematian.
Materi juga membahas ciri-ciri umum penyalahgunaan narkoba, seperti perubahan perilaku secara drastis, mudah marah, gelisah, cemas, mengalami perubahan pola tidur, menurunnya kemampuan berkonsentrasi dan mengingat, serta mulai mengabaikan tanggung jawab dan norma sosial. Pengetahuan mengenai ciri-ciri tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan siswa terhadap lingkungan di sekitarnya.
Tidak hanya membahas dampak kesehatan dan sosial, sosialisasi juga memberikan pemahaman mengenai aspek hukum penyalahgunaan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para siswa diperkenalkan dengan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Pada bagian akhir materi, pemateri menekankan berbagai upaya pencegahan narkoba di kalangan pelajar. Siswa diajak untuk berani dan tegas menolak narkoba, memilih lingkungan pertemanan yang positif, meningkatkan literasi mengenai bahaya narkoba, mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat, membangun komunikasi yang baik dengan keluarga, menerapkan pola hidup sehat, serta mengelola stres melalui cara-cara yang positif.
Para pelajar juga didorong untuk mengambil peran dalam mendukung program P4GN dengan menjaga diri, saling mengingatkan antarteman, serta ikut menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan mendapat antusiasme dari para siswa. Peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait permasalahan narkoba yang dapat terjadi di lingkungan pelajar. Interaksi tersebut membuat kegiatan tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga mendorong siswa untuk lebih aktif memahami pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Melalui program kerja ini, 15 anggota KKN-Tematik II UNG Desa Tolomato berharap kegiatan sosialisasi dapat memberikan pengetahuan, kesadaran, dan sikap preventif kepada para siswa SMP Negeri 1 Suwawa Tengah dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara mahasiswa KKN, pihak sekolah, dan BNN Kabupaten Bone Bolango diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam mendukung terciptanya generasi muda yang sehat, berprestasi, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Baca Berita Lainnya di Pohalaa.com




