Sekjen KMHDI Nengah Candra Irawan: Krisis Keadilan Sosial Adalah Alarm Bahwa Pancasila Sedang Kehilangan Makna

Om Swastyastu,

Salam Kebajikan,

Salam Pancasila.

Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan yang penuh slogan namun miskin keberpihakan terhadap rakyat. Momentum ini harus menjadi pengingat bahwa bangsa Indonesia didirikan di atas cita-cita besar: keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan kesejahteraan bersama.

Pada 1 Juni 1945, dalam sidang BPUPKI, Soekarno menyampaikan gagasan tentang Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila lahir bukan untuk melindungi kepentingan segelintir elite, bukan untuk memperkuat kekuasaan ekonomi kelompok tertentu, dan bukan untuk membiarkan rakyat berjuang sendiri di tengah ketimpangan sosial.

Pancasila lahir sebagai fondasi perjuangan bangsa agar kemerdekaan Indonesia menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat. Karena itu, para pendiri bangsa mempertegas arah ekonomi nasional melalui Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, serta kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Pasal 33 UUD 1945 adalah perlawanan konstitusional terhadap praktik ekonomi yang memusatkan kekayaan pada segelintir kelompok. Para pendiri bangsa memahami bahwa kemerdekaan politik tanpa keadilan ekonomi hanya akan melahirkan bentuk penjajahan baru.

Namun KMHDI memandang, kondisi bangsa hari ini menunjukkan tanda-tanda yang semakin menjauh dari cita-cita tersebut. Ketika sumber daya alam terus dieksploitasi tetapi masyarakat di sekitar wilayah tambang tetap hidup miskin, ketika pendidikan semakin sulit dijangkau rakyat kecil, ketika generasi muda dipaksa menghadapi lapangan kerja yang sempit, dan ketika ketimpangan sosial semakin dipertontonkan di ruang publik, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya ekonomi nasional, tetapi juga kehormatan ideologi bangsa.

Negara tidak boleh hanya hadir untuk menjaga stabilitas investasi, tetapi abai terhadap stabilitas kesejahteraan rakyat. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan ketimpangan sosial yang terus melebar.

KMHDI menilai bahwa hari ini Pancasila menghadapi tantangan serius: ketika nilai keadilan sosial terus dikalahkan oleh kepentingan modal, ketika kekayaan nasional lebih mudah dikuasai pemilik kekuatan ekonomi dibanding dirasakan rakyat, dan ketika suara rakyat kecil semakin sulit menemukan ruang dalam arah pembangunan nasional.

Sekretaris Jenderal KMHDI, Nengah Candra Irawan, menegaskan bahwa mahasiswa dan generasi muda tidak boleh kehilangan keberanian moral untuk mengingatkan negara terhadap cita-cita kemerdekaan.

“Pancasila tidak boleh hanya hidup di podium kekuasaan dan baliho seremoni negara. Pancasila harus hidup dalam keberanian membela rakyat kecil, melawan ketimpangan sosial, dan memastikan negara tidak tunduk pada kepentingan oligarki. Jika krisis keadilan sosial terus dibiarkan, maka itu adalah alarm bahwa Pancasila sedang kehilangan makna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Nengah Candra Irawan.

Ia juga menegaskan bahwa generasi muda harus tetap menjadi kekuatan kritis yang menjaga nurani bangsa.

“Sejarah Indonesia tidak dibangun oleh mereka yang diam terhadap ketidakadilan. Bangsa ini lahir dari keberanian melawan penindasan dan menjaga martabat rakyat. Karena itu mahasiswa tidak boleh kehilangan daya kritis ketika melihat kebijakan yang semakin jauh dari amanat Pasal 33 UUD 1945,” lanjutnya.

KMHDI memandang bahwa Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum evaluasi nasional, bahwa pembangunan tidak cukup hanya berbicara tentang angka pertumbuhan dan investasi, tetapi juga harus menjawab persoalan ketimpangan, kemiskinan, pendidikan, pengangguran, dan keadilan sosial.

Pancasila harus hadir dalam keberpihakan negara.

Pasal 33 UUD 1945 harus hidup dalam kebijakan ekonomi nasional.

Dan negara harus kembali memastikan bahwa kekayaan Indonesia benar-benar dipergunakan untuk kemakmuran seluruh rakyat, bukan hanya untuk memperkuat lingkaran kekuasaan dan modal.

Baca berita lainnya di : pohalaa.com