
Bogor, 19 Juni 2026 — Pernyataan yang mencoba memisahkan Kerajaan Tarumanagara dari pengaruh Hindu dengan alasan minimnya populasi Hindu di Jawa Barat saat ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Direktur Lembaga Hubungan Internasional PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Lingga Dharmananda Siana, menilai pandangan tersebut tidak hanya keliru secara metodologis, tetapi juga berpotensi menyesatkan pemahaman publik mengenai sejarah Jawa Barat.
Menurut Lingga, sejarah tidak dapat ditafsirkan berdasarkan komposisi demografis masyarakat masa kini. Sejarah harus dibaca melalui bukti-bukti yang ditinggalkan oleh masa lalu, bukan melalui asumsi yang lahir dari realitas politik dan sosial saat ini.
“Menafikan jejak Hindu dalam sejarah Tarumanagara sama dengan mengabaikan fakta-fakta sejarah yang selama ini menjadi rujukan para sejarawan. Saya menyayangkan apabila seorang pejabat publik menyampaikan narasi sejarah tanpa berpijak pada bukti akademik yang telah lama menjadi konsensus dalam kajian sejarah Indonesia,” ujar Lingga.
Sebagai putra Jawa Barat, Lingga mengaku prihatin karena pernyataan tersebut berpotensi mempersempit pemahaman masyarakat terhadap sejarah Sunda yang sesungguhnya kaya, terbuka, dan terbentuk melalui perjumpaan berbagai peradaban.
“Sejarah bukan perkara suka atau tidak suka. Sejarah bukan pula alat untuk menyesuaikan masa lalu dengan identitas yang dominan pada masa kini. Ketika fakta sejarah mulai dipilih-pilih agar sesuai dengan preferensi tertentu, saat itulah distorsi sejarah sedang terjadi,” tegasnya.
Lingga menjelaskan bahwa berbagai prasasti peninggalan Tarumanagara, seperti Prasasti Ciaruteun, Prasasti Tugu, Prasasti Kebon Kopi, dan sejumlah temuan lainnya, secara jelas menunjukkan adanya pengaruh kuat tradisi Hindu-Wisnu dalam sistem simbolik dan legitimasi kekuasaan Raja Purnawarman.
Fakta tersebut, menurutnya, bukanlah klaim sepihak komunitas tertentu, melainkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh para ahli epigrafi, arkeolog, dan sejarawan selama puluhan tahun.
“Tidak ada sejarawan serius yang membantah keberadaan pengaruh Hindu dalam Tarumanagara. Yang diperdebatkan mungkin adalah tingkat dan bentuk pengaruhnya, tetapi keberadaannya sendiri merupakan fakta historis yang didukung oleh berbagai sumber primer,” katanya.
Lebih jauh, Lingga mengingatkan bahwa Tarumanagara berkembang sebagai bagian dari jaringan perdagangan maritim Asia Tenggara yang menghubungkan Nusantara dengan India dan berbagai pusat peradaban lainnya. Dalam konteks tersebut, masuknya pengaruh Hindu merupakan bagian dari proses sejarah yang lazim terjadi di kawasan Asia Tenggara pada masa itu.
Menurutnya, upaya menghapus atau menafikan salah satu lapisan sejarah Jawa Barat justru bertentangan dengan semangat pelestarian warisan budaya dan keberagaman yang menjadi fondasi bangsa Indonesia.
“Jawa Barat tidak menjadi lebih Sunda dengan menghapus jejak Hindu dari sejarahnya. Sebaliknya, Jawa Barat menjadi besar karena mampu menerima, mengolah, dan mewariskan berbagai pengaruh peradaban yang datang silih berganti selama berabad-abad,” ujarnya.
Lingga juga mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi sejarah secara cermat karena setiap pernyataan yang disampaikan akan memengaruhi cara masyarakat memahami identitas dan masa lalunya.
“Pejabat publik boleh memiliki pandangan pribadi, tetapi sejarah memiliki disiplin ilmunya sendiri. Ketika pernyataan seorang pemimpin bertentangan dengan fakta-fakta sejarah yang telah mapan, maka yang dirugikan bukan hanya dunia akademik, tetapi juga masyarakat yang berhak memperoleh pemahaman sejarah secara utuh,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Lingga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan sejarah sebagai ruang pembelajaran yang berbasis bukti dan ilmu pengetahuan, bukan sebagai arena pembentukan narasi yang mengabaikan fakta.
“Warisan sejarah Nusantara terlalu berharga untuk direduksi demi kepentingan sesaat. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi fakta sejarah harus tetap dihormati. Sebab tanpa penghormatan terhadap fakta, yang tersisa hanyalah opini yang dipaksakan menjadi kebenaran,” pungkasnya.



