
Alarm Matinya Demokrasi! KMHDI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengecam keras penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Peristiwa tersebut dinilai sebagai ancaman serius bagi perlindungan pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Darmawan, menilai serangan terhadap aktivis HAM tersebut merupakan alarm serius bagi matinya demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM).
“Penyiraman air keras terhadap pembela HAM merupakan serangan terhadap jantung demokrasi dan negara hukum,” ujar Darmawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2026).
Darmawan menegaskan bahwa pembela HAM berperan penting dalam mengawasi jalannya kekuasaan serta melindungi hak-hak masyarakat. Karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan yang kuat agar para aktivis dapat bekerja tanpa ancaman intimidasi ataupun kekerasan.
Lebih lanjut, Darmawan meminta aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut kasus tersebut secara tuntas. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jika kasus seperti ini tidak ditangani dengan serius, maka akan menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat sipil untuk menyuarakan kebenaran,” tegasnya.
KMHDI menilai kekerasan terhadap aktivis tidak hanya berdampak pada korban secara personal, tetapi juga berpotensi melemahkan iklim demokrasi di Indonesia.
Tindakan tersebut dapat menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat sipil yang selama ini aktif menyuarakan isu keadilan, hak asasi manusia, serta pemberantasan korupsi.
Karena itu, KMHDI mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut serta memastikan perlindungan bagi para pembela HAM di Indonesia.
Menurut Darmawan, langkah tegas dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menegakkan demokrasi dan supremasi hukum.
KMHDI juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk tetap bersolidaritas dalam mengawal proses hukum agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan tidak terulang di masa mendatang.
Menurutnya, menjaga ruang demokrasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Baca berita lainnya di : pohalaa.com



