Pemerataan Kesejahtraan Pendidik Hindu Yang Tak Kunjung Tuntas

Karya : I Komang Putra Triana

Pendidikan merupakan prioritas bagi Pemerintah yang merupakan cita-cita bangsa Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat. Terutama pada kemampuan seorang pendidik (Guru) yang harus diperhatikan oleh pemerintah yang merupakan indikator utama yang secara langsung mewujudkan cita-cita besar bangsa ini dengan selalu melatih kemampuan seorang pendidik.

Guru dalam pandangan agama Hindu bukanlah “mengajar” yang bertujuan untuk bersekolah melainkan orang yang memiliki kualifikasi spiritual yang mampu menguasai Tri Gunas yaitu sifat sattwam, rajas dan tamas sehingga harus mengajar dan diteladani  (Yufridawati,2020).

Pendidikan juga digambarkan sebagai upaya membina dan mengembangkan kepribadian manusia baik jasmani maupun rohani. Sebagaimana kita ketahui, pendidikan tidak lepas dari pendidik yang profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Pendidik adalah tenaga kependidikan yang memenuhi syarat sebagai guru, dosen, konselor, tutor, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain sesuai dengan kekhususannya, dan ikut serta dalam penyelenggaraan pendidikan.

Pemerataan Kesejahtraan Pendidik Hindu

Dikutip dari detik.com dalam agama Hindu kita mengenal ajaran Catur Guru, yaitu empat guru yang harus ada, yaitu Guru Swadyaya (Tuhan), Guru Wisesa (Pemimpin/Pemerintah), Guru Pengajian (Guru di sekolah), dan Guru Rupaka (Orang Tua). Guru Catur dengan menjalankan Catur Guru Bhakti, yaitu pengabdian kepada Guru Swadyaya dengan rajin beribadah, mencintai sedekah dan menjaga toleransi.

Bhakti kepada Guru Wisesa dengan mengikuti semua peraturan pemerintah, tidak melanggar hukum, dan menjadi warga negara yang baik. Bhakti kepada Guru Pengajian dengan rajin belajar, mengerjakan tugas dengan baik, menaati peraturan sekolah dan menjaga sopan santun kepada guru. Bhakti Guru Rupaka dengan menjadi anak suputra.

Dalam kitab suci Veda dijelaskan bahwa setiap orang mampu menjadi guru atau berfungsi sebagai guru, memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada yang bodoh, memajukan pengetahuan dan ketrampilan, memiliki kemampuan untuk membedakan yang baik dan buruk bagi anak didik, memiliki wawasan ke depan, bijaksana, dan menjadi pemimpin masyarakat, penerus kebenaran, orator yang cemerlang, memajukan ilmu pengetahuan, mendidik moralitas anak didik, mengkondisikan agar anak didik mengikuti ajaran suci Veda, melindungi tradisi suci (I Made Titib, 2011).

Ida Sang Hyang Widi Wasa dipandang sebagai guru alam semesta dan para dewa serta pusat ilmu pengetahuan, sebagaimana dijelaskan dalam Sloka Guru Puja berikut:

“Om Gurur rupam gurur dewam, Gurur Purwam Gurur Madhyam,

  Gurur pantaram dewam, Guru Dewa Sudhha- Atmakam”

Terjemahannya:

Om Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Gurunya alam semesta dan para dewa, Awal mula tercipta guru dan juga merupakan pusatnya para guru. Gurunya para dewata yang agung. Guru yang suci bersih cemerlang yang menjiwai alam semesta.

Di dalam Veda dan susastra Hindu juga sangat banyak digambarkan dan diulas bagaimana tugas dan kewajiban seorang guru, dan demikian besar peranan guru-guru rohani Hindu yang mengembangkan ajaran Agama Hindu yang dapat diwarisi dan digali dewasa ini, oleh karena itu dalam ajaran Agama Hindu seorang guru memiliki posisi sentral dan terhormat di tengah-tengah masyarakat.

Bahkan di negara-negara maju pendidikan termasuk kualitas dan kesejahteraan guru selalu mendapatkan perhatian, hal ini dapat dibaca dari pengalaman bangsa-bangsa di dunia yang tingkat pendidikan demikian maju. Jepang yang pada masa Perang Dunia II kalah total menghadapi Sekutu, namun dalam waktu singkat mereka dapat mengejar ketertinggalannya melalui pendidikan.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang secara jelas dinyatakan dalam pasal 4 ayat 1 bahwa: Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai-nilai agama, nilai budaya, dan keragaman bangsa.

Persebaran penduduk membawa kendala tersendiri bagi pendidikan agama Hindu, khususnya bagi para pendidik Hindu. kendala tersebut tidak bisa menjadi alasan bagi para stake holders umat Hindu di Nusantara ini untuk tidak melakukan yang terbaik dalam penyelenggaraan pendidikan agama Hindu. Sekolah yang menerima siswa beragama Hindu tetapi tidak ada guru agama Hindu di sekolah tersebut, maka pihak sekolah akan dengan mudah mengirimkan siswa tersebut ke pasraman. Nah untuk Perbedaan utama antara guru agama dan guru paspamann terletak pada fokus ajarannya. Guru agama lebih fokus pada ajaran rohani dan spiritualitas, sedangkan guru pasraman lebih fokus pada ilmu praktis untuk kehidupan sehari-hari.

Berikut beberapa solusi yang dapat membantu pemerataan Pendidikan:

Pembangunan gedung sekolah secara merata. Seperti kita ketahui bersama,saat ini pembangunan gedung sekolahan yang selalu diutamakan adalah yang berada di perkotaan.Bangunan gedung sekolahan yang lama dilakukan rehabilitasi sehingga menelan biaya yang besar.

Daripada dana tersebut digunakan untuk membiayai program rehabilitasi gedung yang sudah ada sebelumnya,alangkah bijaknya kalau dimanfaatkan atau dialihkan untuk pembangunan gedung sekolahan yang belum ada di setiap penjuru pelosok daerah.

Sudah saatnya pembangunan gedung sekolahan dibuat merata tanpa membedakan mana yang berada di kota maupun mana yang berada di desa.Semua memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh fasilitas gedung sekolahan demi kenyamanan dalam belajar.

Pembagian buku-buku pelajaran secara gratis.Buku adalah sumber ilmu.Ketika pemerintah memberlakukan biaya setinggi-tingginya untuk harga sebuah buku,itu sama artinya dengan membatasi kemauan seseorang dalam membuka wawasan pengetahuan mereka.

Pihak pemerintah harusnya menjalankan sebuah program pembagian buku secara gratis kepada seluruh anak-anak yang ada di Indonesia.Tentu saja program ini harus dibarengi dengan program minat baca buku.Karena kualitas minat baca di Indonesia masih tergolong sangat rendah.Hal ini lah yang menjadi penyebab mengapa negara Indonesia tidak maju dan berkembang.Melalui buku,Indonesia pasti bisa membuka wawasan dunia.

Program pembagian peralatan sekolah secara gratis.Telah kita ketahui bersama bahwa masih banyak warga negara yang tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan peralatan sekolah.

Anak-anak sekolah di seluruh penjuru tanah air berhak mendapatkan fasilitas peralatan sekolah dari pemerintah secara gratis.Hal ini dimaksutkan untuk menunjang kegiatan belajar mereka,selain itu sebagai bentuk pemberian dukungan agar mereka lebih bersemangat dalam menuntut ilmu di sekolahan.

Sumber Referensi:

Marianne Perie, dkk. (1996: 203) dalam buku Education Indicators: An International Perspective

https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/43920/uu-no-20-tahun-2003https://stkipahsingaraja.ac.id/guru-dari-sudut-pandang-agama-hindu/

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2015/05/melalui-program-ggd-pemerintah-upayakan-pemerataan-pendidikan-di-indonesia-4237-4237-4237

Sujarwo, Arwo. 2017. “Solusi Pemerataan Pendidikan di Seluruh Indonesia” https://www.kompasiana.com/arwo/58c9dab16ea8346d048b4569/solusi-pemerataan-pendidikan-di-seluruh-indonesia