
Maraknya Ilegal Logging di Kabupaten Pohuwato, FPMG Lapor ke Mabes Polri
Pohalaa.com – Forum Pemuda Masyarakat Gorontalo (FPMG) telah mengambil langkah advokasi dengan melaporkan aktivitas ilegal logging di lima lokasi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Ketua Bidang Advokasi dan Pendampingan FPMG, Abd Ziad Arafah, menjelaskan bahwa laporan yang mencakup wilayah dari timur hingga barat Pohuwato, termasuk Kecamatan Dengilo, Buntulia, Taluditi, dan Popayato serumpun, telah disampaikan langsung kepada pihak kepolisian di Jakarta Selatan.
Temuan dari advokasi ini mengungkapkan bahwa pembalakan liar telah menyebabkan degradasi lingkungan yang serius dan mengancam kesejahteraan masyarakat setempat. Tidak hanya dilakukan oleh individu, praktik ini juga diduga melibatkan beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menyikapi kondisi ini, FPMG mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat serta memastikan penghentian aktivitas pembalakan liar di daerah terdampak.
Sebagai bagian dari proses advokasi, bukti-bukti terkait aktivitas ilegal logging telah diberikan kepada kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, FPMG berharap bahwa langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah penyebaran lebih luas dari praktik yang merugikan ekosistem dan kehidupan sosial.
Menanggapi laporan ini, Mabes Polri menyatakan komitmennya untuk melakukan investigasi. Jika ditemukan bukti kuat mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas ilegal tersebut, maka tindakan hukum yang tegas akan diterapkan.
Baca Berita Lainnya di Pohalaa.com