Dua Rumah Warga di Barru Dipindahkan Akibat Perbedaan Dukungan Calon Bupati Pilkada 2024
Pada 1 November 2024, dua rumah panggung milik warga di Dusun Lojie, Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dipindahkan secara gotong royong oleh ratusan warga. Peristiwa ini terjadi karena perbedaan pilihan politik antara pemilik rumah dan pemilik lahan yang ditempati.
Norma, salah satu pemilik rumah, menerima telepon dari pemilik lahan yang memintanya untuk segera pindah karena tanah tersebut akan dijual. Permintaan ini muncul setelah Norma menghadiri acara salah satu pasangan calon bupati, yang berbeda dengan pilihan pemilik lahan. Norma menyatakan bahwa setelah kehadirannya di acara tersebut, ia menjadi perbincangan di grup WhatsApp, dengan isu bahwa rumahnya akan dibongkar karena perbedaan pilihan politik.
Muhammad Amin, pemilik rumah lainnya, juga diminta untuk memindahkan rumahnya karena perbedaan pilihan calon bupati. Amin mengaku telah menempati tanah tersebut selama puluhan tahun. Beberapa waktu lalu, seseorang datang dan memintanya untuk melepas spanduk bergambar pasangan calon yang didukungnya. Setelah mencabut spanduk tersebut, Amin memutuskan untuk pindah ke rumah keluarganya.
Dengan bantuan warga sekitar, kedua rumah panggung tersebut dipindahkan secara gotong royong ke lahan lain yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi awal. Proses pemindahan ini melibatkan ratusan orang yang mengangkat rumah menggunakan bambu, melewati jalan dan kabel listrik, hingga mencapai lokasi baru.
Kepala Desa Bojo, H. Tuppu Bulu Alam, membenarkan adanya pemindahan rumah warga tersebut. Namun, terkait isu perbedaan pilihan politik sebagai penyebabnya, ia menyatakan tidak mengetahui secara pasti. Menurutnya, pemilik lahan memang berencana menjual tanah tersebut, sehingga pemilik rumah berinisiatif untuk pindah ke lahan milik mereka sendiri atau keluarga.
Peristiwa ini mencerminkan bagaimana perbedaan pilihan politik dapat mempengaruhi hubungan sosial di tingkat komunitas. Meskipun pemindahan rumah dilakukan secara gotong royong, latar belakang perbedaan dukungan politik menimbulkan kekhawatiran akan potensi perpecahan di masyarakat. Pemerintah desa diharapkan dapat mengambil langkah proaktif untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang dan menjaga kerukunan antarwarga.
Kasus pemindahan dua rumah di Barru akibat perbedaan pilihan calon bupati menyoroti pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan pandangan politik dalam masyarakat. Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga untuk menjaga persatuan dan menghindari konflik yang dapat merusak harmoni sosial.
Baca berita lainnya di : pohalaa.com