KMHDI Dukung Langkah Menteri Komdigi Bersihkan Pegawai Terlibat Judi Online 2024

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, dalam membersihkan pegawai yang terlibat dalam jaringan judi online (judol). KMHDI menilai tindakan ini sebagai langkah progresif untuk menjaga integritas Kementerian Komdigi dan mencegah dampak negatif judol di masyarakat.

Ketua Pimpinan Pusat KMHDI, Wayan Darmawan, menegaskan bahwa upaya bersih-bersih ini menunjukkan komitmen Menteri Meutya dalam mempertahankan integritas dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Komdigi. Hal ini menjadi krusial mengingat beberapa waktu lalu sejumlah pegawai kementerian ditangkap karena terlibat sebagai operator judol.

“Kami sangat mendukung penuh langkah cepat Bu Menteri Meutya. Kami menilai ini waktunya bersih-bersih di Kementerian Komdigi. Jangan sampai ada stigma masyarakat yang mengatakan bahwa Kementerian Komdigi jadi backing judol di Indonesia,” ujar Darmawan.

Darmawan mengungkapkan bahwa keberadaan judol telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat, menciptakan kecanduan tidak hanya di kalangan dewasa, tetapi juga anak muda dan remaja. Perkembangan teknologi telah mempermudah akses judol, termasuk bagi generasi muda yang merupakan pengguna teknologi terbesar di Indonesia.

“Judol tidak bisa dibiarkan agar generasi muda Indonesia tetap berkualitas dan cita-cita Indonesia emas dapat dicapai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Darmawan menyoroti bahwa judol berkontribusi pada tingginya angka kriminalitas. Banyak tindakan kriminal, seperti pencurian dan penipuan, dipicu oleh kecanduan judol. Jika dibiarkan, hal ini dapat merugikan bangsa dan negara serta mengancam ketahanan nasional.

“Misalnya pencurian, penipuan mereka lakukan untuk memenuhi hasrat bermain judol. Jika ini dibiarkan maka akan merugikan bangsa dan negara. Ketahanan bangsa kita bisa terancam lantaran ada judol,” terangnya.

Dukungan KMHDI terhadap langkah Menteri Meutya Hafid sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas judi online. Sebelumnya, Menteri Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk melanjutkan upaya pemberantasan judi online yang telah dirintis oleh pendahulunya, Budi Arie Setiadi. Dalam serah terima jabatan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Meutya menyatakan bahwa perang terhadap judi online akan terus dilanjutkan tanpa kendor.

 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa perputaran uang dalam judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan karena mayoritas masyarakat yang terjerat judi online berasal dari kalangan bawah, dan telah dilaporkan beberapa kasus bunuh diri akibat kecanduan judi online.

 

Selain itu, dampak negatif judi online terhadap perekonomian Indonesia juga signifikan. Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, besarnya transaksi judi online berdampak pada pemasukan negara. Uang yang seharusnya beredar untuk keperluan produktif, seperti menciptakan lapangan kerja atau mendorong pertanian, akhirnya terbuang percuma.

 

KMHDI berharap langkah tegas Menteri Meutya Hafid dalam membersihkan pegawai yang terlibat judol dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Selain itu, KMHDI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online demi masa depan generasi muda dan ketahanan bangsa.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online demi masa depan generasi muda dan ketahanan bangsa,” pungkas Darmawan.

Baca berita lainnya di : pohalaa.com