Rakornas XVI KMHDI Dorong Pemerintah Lindungi Industri Dalam Negeri

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mendorong pemerintah melindungi industri dalam negeri melalui berbagai skema seperti pembatasan impor dan kemudahan akses permodalan bagi pelaku industri di Indonesia.

Dorongan tersebut tercantum sebagai rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KMHDI ke XVI di Bandung, Jawa Barat.

Bendahara Umum PP KMHDI Bayu Pangestu mengatakan, industri dalam negeri khususnya yang memiliki pasar luar negeri yakni ekspor tengah dalam kondisi yang tidak menentu. Hal ini dipicu oleh permintaan global yang mulai menurun.

“Ketegangan dunia telah membuat permintaan global menurun. Hal tersebut berpengaruh terhadap industri dalam negeri kita, terutama yang berorientasi ekspor,” terangnya.

Bayu mengatakan apa yang terjadi pada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) adalah fakta tentang kondisi industri dalam negeri Indonesia yang mulai mengalami deindustrialisasi.

Menurut Bayu jika kondisi ini dibiarkan, maka pihaknya khawatir akan bermunculan masalah baru seperti PHK massal dan memicu pengangguran. Hal ini mengingat dunia industri merupakan menyerap tenaga kerja cukup besar.

Untuk itu, Bayu mengatakan harus ada ekstra bantuan dan kemudahan bagi industri dalam negeri melalui berbagai macam skema seperti pembatasan produk impor dan kemudahan akses modal.

“Pembatasan produk impor akan membuat industri dalam negeri kita bisa berkembang. Selama ini produk dalam negeri Indonesia kalah jauh dengan produk impor. Kalahnya karena harga yang terjangkau dan produksi dilakukan secara massal,” terangnya.

Di samping pembatasan impor, pemerintah juga bisa mempermudah akses permodalan bagi industri dalam negeri. Akses permodalan ini penting untuk mengerek produksi dan meningkatkan kualitas produk industri dalam negeri guna bersaing secara global

Baca Berita lainnya di Pohalaa.com