
Kendala Kapolda Metro Jaya dalam Memberantas Judi Online 2024
Jakarta, 5 Juli 2024 – Irjen Polisi Karyoto Kapolda Metro Jaya mengungkapkan bahwa upaya memberantas judi online di Indonesia menghadapi kendala yang signifikan. Salah satu masalah utamanya adalah banyaknya peladen atau server yang beroperasi di luar negeri. Hal ini membuat penutupan satu server judi online bisa diikuti dengan munculnya server baru dalam jumlah yang lebih banyak.
“Dalam masalah ini, kita memiliki kendala dengan banyaknya server yang berada di luar negeri. Hari ini, jika kami menutup satu server, kemungkinan akan muncul dua server lainnya dan jika ditutup lebih banyak maka akan muncul lebih banyak lagi. Masalahnya tidak semudah itu untuk diselesaikan,” ujar Karyoto dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (5/7/2024), seperti yang dilansir oleh Antara.
Untuk mengatasi masalah ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah nyata. Mereka telah mengajukan permohonan untuk menutup sejumlah alamat situs atau domain yang terindikasi melakukan praktik judi online ilegal.
“Beberapa waktu yang lalu, kami sudah mengajukan permohonan penutupan terhadap beberapa akun dan domain kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kami juga aktif melakukan patroli siber untuk mendeteksi aplikasi-aplikasi yang mencurigakan dan melaporkannya untuk ditindaklanjuti,” papar Karyoto.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga menyoroti kolaborasi mereka dengan Mabes Polri dalam kegiatan patroli siber terhadap situs judi online. Menurutnya, Mabes Polri memiliki fasilitas dan keahlian teknis yang lebih lengkap dalam hal ini, sehingga bekerja sama dalam upaya penutupan situs-situs judi online menjadi suatu keharusan.
“Kami bekerja sama dengan Mabes Polri dalam melakukan patroli siber. Mereka memiliki perangkat dan keahlian teknis yang sangat dibutuhkan dalam upaya ‘takedown’ terhadap situs-situs judi online ini,” jelas Karyoto
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto mengungkapkan kendala memberantas judi online karena banyak peladen atau server yang berada di luar negeri sehingga jika ditutup salah satu maka yang lain bakal muncul.
“Problemnya banyak server-server yang di luar negeri. Hari ini mati satu tumbuh dua, mati dua tumbuh tiga,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/7/2024) seperti dilansir Antara.
Karyoto menjelaskan pihaknya juga telah mengajukan untuk menutup (takedown) sejumlah alamat situs atau domain yang terindikasi praktik judi online.
“Beberapa waktu yang lalu sudah mengajukan beberapa akun-akun, kalau ‘takedown’ itu domainnya Kominfo ya. Tentunya dari kami melakukan Cyber Patroli kalau ada aplikasi-aplikasi yang mencurigakan kita laporkan untuk di-‘takedown’,” katanya.
Karyoto menambahkan pihaknya bersama Mabes Polri juga bersama-sama melakukan kegiatan patroli siber terhadap situs judi “online”.
“Mabes Polri juga sama giatnya karena mungkin dari sisi IT Mabes Polri lebih komplet alatnya sehingga ‘takedown’ itu sebuah keharusan,” ungkapnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Tidak hanya mengambil tindakan penegakan hukum, Karyoto juga memberikan imbauan kepada masyarakat luas untuk tidak terlibat dalam perjudian online. Menurutnya, perjudian online memiliki dampak yang sangat merusak dan merugikan bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhenti bermain judi online. Praktik ini hanya akan merugikan dan merusak kehidupan kita. Lebih baik kita fokus pada hal-hal yang lebih positif, seperti mencari pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tegas Karyoto.
“Stop gambling, stop untung-untungan, mari kita fokus pada kehidupan. Artinya kalau orang hidup butuh makan, kita harus cari kerja, cari kerja yang baik,” katanya.
Penindasan Tegas terhadap Personel yang Terlibat
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberlakukan tindakan tegas terhadap personel kepolisian yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian online.
“Aksi tegas akan dimulai dengan proses tindakan disiplin. Kami akan menerapkan hukuman sesuai dengan kode etik dan SOP yang berlaku. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, mereka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Ade Ary.
Ade Ary juga menekankan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap ponsel para personel di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Meskipun hingga saat ini belum ditemukan bukti keterlibatan dalam perjudian online, pengawasan ini tetap dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan integritas dan profesionalisme anggota kepolisian.
Dalam menghadapi tantangan memberantas judi online di Indonesia, Kapolda Metro Jaya dan jajarannya terus berupaya keras. Meskipun menghadapi kendala seperti banyaknya server di luar negeri dan kemungkinan munculnya server baru setelah penutupan, mereka tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi. Imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi online juga menjadi bagian dari upaya mereka untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian.
Keberhasilan dalam memberantas judi online memerlukan kerja sama yang lebih luas tidak hanya antara kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, tetapi juga dengan lembaga internasional. Mengingat banyaknya server yang beroperasi di luar negeri, kolaborasi dengan lembaga penegak hukum dan pemerintah dari negara-negara lain menjadi krusial.
“Kami juga berharap dapat meningkatkan kerja sama internasional untuk melacak dan menutup server-server yang berada di luar negeri. Ini tidak bisa kami lakukan sendirian, dan bantuan dari pihak internasional sangat diperlukan,” ujar Karyoto.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa upaya memberantas judi online dapat lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia.