
BOGOR — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Bogor dan Kantor Bupati Bogor pada Jumat (13/3/2026). Dalam aksi tersebut, massa HMI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah agar mengambil sikap tegas terhadap isu kemanusiaan global, khususnya konflik yang masih berlangsung di Palestina serta dinamika geopolitik yang melibatkan Iran.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Pengurus Besar HMI (PB HMI) kepada seluruh badan koordinasi wilayah dan cabang di Indonesia untuk mengawal isu-isu internasional yang dinilai berkaitan dengan posisi politik luar negeri Indonesia.
Ketua Umum HMI Cabang Bogor periode 2026–2027, Munandar, mengatakan bahwa sikap organisasi tersebut berangkat dari komitmen konstitusional bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Menurutnya, sejarah Indonesia sebagai bangsa yang lahir dari perjuangan melawan kolonialisme harus menjadi pijakan moral dalam menyikapi berbagai konflik global yang berkaitan dengan nilai kemanusiaan.
“Isu yang kami angkat merupakan tindak lanjut dari instruksi PB HMI kepada seluruh Badko dan cabang untuk mengawal isu global yang terjadi saat ini, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran serta kondisi kemanusiaan di Palestina,” ujar Munandar.
Sampaikan Aspirasi ke DPRD
Aksi HMI Cabang Bogor diawali dengan penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa aksi diterima oleh unsur Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor yang hadir mewakili pimpinan dewan.
Dalam kesempatan itu, HMI menyerahkan dokumen tuntutan serta fakta integritas yang kemudian ditandatangani oleh Kepala Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor (Sekwan DPRD), Irwan Purnawan, sebagai bentuk penerimaan aspirasi mahasiswa.
Melalui DPRD, HMI Cabang Bogor menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Pertama, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk bersikap tegas dalam mengutuk serta menindak segala bentuk penjajahan yang bertentangan dengan hukum humaniter internasional.
Kedua, mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah nyata dan strategis dalam menjamin terwujudnya kemerdekaan bagi seluruh rakyat Palestina.
Ketiga, HMI Cabang Bogor meminta pemerintah untuk mencabut izin usaha perusahaan yang terafiliasi dengan Israel di wilayah Indonesia sebagai bentuk konsistensi terhadap amanat konstitusi.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti keterlibatan Indonesia dalam inisiatif Board of Peace yang dinilai menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. HMI menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara kritis agar tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap posisi Indonesia dalam konflik internasional.
Lanjutkan Aksi ke Kantor Bupati
Setelah menyampaikan aspirasi di DPRD Kabupaten Bogor, massa HMI melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Bogor. Namun dalam kesempatan tersebut, massa aksi tidak dapat bertemu langsung dengan Bupati Bogor.
Perwakilan mahasiswa kemudian diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor yang hadir mewakili pemerintah daerah.
Bendahara Umum HMI Cabang Bogor, Taufiq Salim, mengaku sempat merasa kecewa karena Bupati tidak dapat menemui massa aksi secara langsung. Meski demikian, ia menilai pemerintah daerah tetap menunjukkan itikad baik dengan menerima perwakilan mahasiswa.
“Pada tahapan awal kami sempat kecewa karena Bupati tidak dapat langsung menemui massa aksi. Namun kami melihat adanya itikad baik dari Pemerintah Kabupaten Bogor melalui kehadiran Sekretaris Daerah yang bersedia menemui dan menerima aspirasi kami,” kata Taufiq.
Ia menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan oleh HMI Cabang Bogor telah diterima oleh pihak pemerintah daerah.
HMI Beri Batas Waktu Tindak Lanjut
Munandar menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan kader HMI terhadap situasi global yang tengah terjadi.
“Apa yang terjadi saat ini merupakan simbol kepedulian kemanusiaan kami terhadap Iran dan Palestina. Gerakan yang kami suarakan adalah gerakan untuk perdamaian,” ujarnya.
HMI Cabang Bogor juga memberikan batas waktu kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.
“Apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada tindak lanjut dari aspirasi tersebut, maka kami akan melakukan audiensi lanjutan dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar,” tegas Munandar.
Sementara itu, Sekretaris Umum HMI Cabang Bogor, Adlan Rifai, menegaskan bahwa HMI akan tetap mengambil peran sebagai mitra kritis bagi pemerintah daerah dalam mengawal berbagai kebijakan publik.
“Ketika aspirasi yang kami sampaikan direspons dan ditindaklanjuti, HMI Cabang Bogor akan tetap menjadi mitra kritis bagi pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Bogor,” ujarnya.
HMI Cabang Bogor menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa dalam menjaga nilai kemanusiaan serta memastikan setiap kebijakan negara tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan rakyat.



