
PHDI Gorontalo Gelar Pesamuan Madya, Persiapkan Upacara Ngeteg Linggih 2024
Gorontalo, 1 Juli 2024 – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Gorontalo menggelar Pesamuan Madya pada Minggu, 30 Juni 2024 di Villa Kencana, Desa Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo. Acara ini dihadiri oleh 70 peserta yang terdiri dari perwakilan PHDI tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, serta lembaga-lembaga Hindu terkait seperti KMHDI, Peradah, UKM, PSN, LPDG, dan WHDI.
I Wayan Sudiarta, S.E., M.Si., Ketua PHDI Gorontalo yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menjelaskan signifikansi Pesamuan Madya ini. “Pesamuan Madya merupakan program kerja rutin tahunan PHDI tingkat provinsi. Ini adalah forum penting di mana kita membahas dan mengevaluasi program-program yang akan dan telah dilaksanakan,” ujar Wayan Sudiarta.
Fokus utama Pesamuan Madya kali ini adalah persiapan upacara Ngeteg Linggih, yang merupakan upacara besarnya bahwa upacara ulang tahun pura girinatha didirikan. “Upacara ini akan dilaksanakan pada 17 September 2024, bertepatan dengan Purnama Ketiga. Melalui Pesamuan Madya ini, kami membahas secara tuntas persiapan upacara, termasuk pembagian tugas untuk sembilan ketua Parisada dan satu banjar di Kota Gorontalo terkait persiapan upakara,” jelas Wayan Sudiarta.
Setiap desa mengirimkan empat perwakilan yang terdiri dari ketua parisadha, serati banten, pemangku, dan klian desa adat. “Dengan persiapan yang matang ini, kami berharap upacara pada 17 September nanti dapat berjalan sesuai harapan panitia pelaksana,” tambahnya.
Wayan Sudiarta menekankan bahwa Pesamuan Madya bukan hanya formalitas, tetapi merupakan mandat organisasi yang penting untuk dilaksanakan setiap tahun. “Selain membahas agenda besar seperti upacara Ngeteg Linggih, forum ini juga menjadi ajang evaluasi program kerja PHDI Gorontalo,” katanya.
Pada Saat ditanyai mengenai Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024. Menanggapi hal ini, Wayan Sudiarta yang juga merupakan kader Partai Golkar menyatakan, “Sebagai warga negara yang baik, kita menerima keputusan Mahkamah Konstitusi. Meskipun menurut undang-undang, PSU seharusnya dilaksanakan jika ada bencana alam dan sebagainya, namun kita akan melaksanakan amanat MK ini.”
Wayan Sudiarta juga menyampaikan harapannya terkait PSU. “Kami berharap PSU pada 13 Juli nanti dapat berjalan lancar, pemilih sesuai dengan target KPU, dan yang terpenting, semoga setelah PSU tidak ada lagi gugatan dan proses ini tidak cacat secara hukum,” ujarnya.
Sebagai penutup, Wayan Sudiarta menyinggung posisi Partai Golkar di Gorontalo. “Partai Golkar sebagai pemenang pemilu di provinsi dengan 39 kursi, dan sebagai partai yang calegnya lengkap sesuai aturan KPU, tentu berharap proses demokrasi ini dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.