
Bone Bolango, Gorontalo – Mahasiswa KKN Tematik II Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Tahun 2026 di Desa Bongopini, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, telah melaksanakan kegiatan pelatihan kepada pemerintah desa dan kader dini mengenai penanganan narkotika tanpa melanggar HAM yang mengangkat tema “Bimtek Relawan Anti Narkoba Desa Bongopini: Kolaborasi antara Pemerintah Desa dan Mahasiswa KKN Tematik II Desa Bongopini”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Desa Bongopini, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (11/9/2026).
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Relawan Anti Narkoba Desa Bongopini. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Desa Bongopini, dan mahasiswa KKN Tematik II Desa Bongopini dalam mendukung terciptanya lingkungan desa yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Bongopini, yaitu Bapak Ismet Hamzah, S.A.P., N.L.P. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan kegiatan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan yang sudah dilaksanakan kemarin. Beliau juga menyampaikan bahwa generasi muda khususnya karang taruna harus bergandengan tangan bersama-sama untuk membasmi narkoba di desa bongopini, maka dari itu bimtek ini dijadikan bekal untuk relawan anti narkoba desa bongopini yang sudah dibentuk.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Bongopini, Karang Taruna Desa Bongopini, Relawan Anti Narkotika Desa Bongopini, perwakilan dari BNN Kabupaten Bone Bolango, serta mahasiswa KKN MBKM dan KKN Tematik II Desa Bongopini. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk dukungan bersama terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat desa.
Selain sambutan dari Kepala Desa Bongopini, kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi dan pengarahan dari perwakilan BNN Kabupaten Bone Bolango. Dalam penyampaiannya, pihak BNN memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi relawan anti narkoba, bahwa relawan anti narkoba ini akan berperan dalam membantu mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan Bimtek ini, para Relawan Anti Narkoba Desa Bongopini diharapkan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik mengenai tugas serta perannya di tengah masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BNN, mahasiswa KKN, dan masyarakat dalam menciptakan Desa Bongopini yang lebih peduli terhadap bahaya narkotika.
Kegiatan Bimtek Relawan Anti Narkoba Desa Bongopini menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan kerja sama dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga Berita Lainya Dihttps://pohalaa.com/



