PLT Bimas Hindu Provinsi Maluku Dan PHDI Maluku Bersama Ormas Hindu Melaksanakan Program Ekoteologi di Pura Unpatti Ambon.

Ambon, 25 Oktober 2025 – rogram ekoteologi Kementerian Agama adalah program yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan pelestarian lingkungan hidup. Program ini memiliki beberapa fokus utama, seperti mengembangkan pendidikan agama Hindu yang berwawasan lingkungan di Pasraman, Widyalata dan perguruan tinggi Keamanan untuk membina Umat, tokoh pemuda, tokoh agama untuk menyampaikan pesan ekologis, serta mendorong gerakan lingkungan di rumah ibadah dan lingkungan sekutar melalui program seperti seperti Penanaman atau penghijauan dan Menjaga lingkungan.

Kegiatan Ekoteologi yang dilaksanakan oleh PLT Bimas Hindu Kementerian Agama Provinsi Maluku Ibu Ria Anis Purwaningrum, S.Ag., M.M. dan Ketua PHDI Provinsi Maluku Bapak Suyanto S.Ag
di lingkungan Tempat Ibadah Pura Unpati dengan Tema Mari Pelihara Alam agar kita dapat memiliki Masa depan yang lebih baik sebagai Langkah Nyata dari Program Asta Prosta Kementerian Agama Republik Indonesia.

“hari ini kami semua beraama Bimas Hindu Kemenag Provinsi Maluku Bersmaa PHDI Provinsi Maluku dan Ormas Hindu lainya untuk melaksanakan Ekoteologi sebagai Program Kementerian Agama Republik Indonesia yang merupakan gerakan bersama harus dipelopori oleh ASN di Ruangan Lingkup Kementerian Agama Khusus nya di Kanwil Provinsi san skarang kita di Kanwil Provinsi Maluku Agama Hindu dan Ormas Hindu Di Maluku yang tentu menjadikan ekoteologi sebagai bagian dari identitas Kementerian Agama. Dengan mengedepankan ekoteologi, ASN dan Tokoh Agama Hindu agar dapat menunjukkan bahwa agama Hindu tidak hanya berfungsi sebagai pedoman spiritual, tetapi juga sebagai landasan untuk mencintai dan menjaga lingkungan sesuai ajaran Tri Hita Karana yang berararti Menjaga Hubungan Baik antara Manusia dan Alam atau lingkungan.” jelas Ria Anis Purwaningrum, S.Ag., M.M PLT Bimas Hindu Provinsi Maluku.

“Seiring dengan hal tersebut, tentu ini adalah sebagai Penguatan Ekoteologi yang telah ditetapkan sebagai salah satu dari program prioritas Kementerian Agama periode 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025. Keputusan Menteri Agama ini menegaskan bahwa Penguatan Ekoteologi telah menjadi sebuah kebijakan penting, sehingga semua ASN di Kementerian Agama dan Tokoh Agama wajib mengimplementasikan dalam bentuk program kerja maupun setiap tindakan dan perilaku sehari-hari.” Tambahnya

Ketua PHDI Provinsi Maluku Bapak Sutanto S.Ag. Menyampaikan Apresiasi kepada Kementerian Agama Republik Indonesia atas program Ekoteologi ini yang menjadi Program Prioritas Kementrian Agama RI untuk mengajak Seluruh Umat beragama untuk merawat alam.

Suyanto Menyampaikan bahwa selain dari Program Kementerian Agama Republik Indonesia ini juga bisa menjadi Kolaborasi dan bagian dari Tokoh Agama dan Ormas Hindu di Maluku agar bisa maksimalkan untuk menanamkan prilaku yang baik terhadap menjaga Lingkungan dan melestarikan Budaya tentang pentingnya Alam dan lingkungan sekitar kita sesuai ajaran Hindu yakni Ajaran Tri Hita Karana.

“Selain dari Kementrian Agama Dalam kehidupan sehari hari juga tentu bagi Umat Hindu di Provinsi Maluku agar dapat mengimplementasikan ekoteologi yang dimulai dari hal-hal sederhana seperti pengurangan penggunaan plastik, penanaman pohon, dan edukasi kepada Ormas Hindu dan juga bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Program-program seperti ini yang dapat diintegrasikan ke dalam kegiatan rutin kita di Tempat Ibadah (Pura) dan lingkungan sekitar kita, sehingga menjadi bagian dari budaya organisasi Maupun keagamaan. Jelas Ketua PHDI Provinsi Maluku.

Dalam membangun ekoteologi menjadi sebuah gerakan bersama maka perlu adanya kolaborasi antara ASN Kementerian Agama dengan berbagai stakeholder seperti LSM lingkungan, komunitas agama, dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memperkuat gerakan ekoteologi. Dengan sinergi ini, gerakan ekoteologi tidak hanya akan menjadi program internal Kementerian Agama, tetapi juga menjadi gerakan nasional yang mampu mendorong perubahan nyata dalam pelestarian lingkungan.

Baca Berita Lainnya di Pohalaa.com