2024 :Rakornas KMHDI Merekomendasikan Pembentukan Badan Mitigasi Konversi Agama Pada PHDI

Bandung, Jawa Barat – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) yang ke-16, yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, mengeluarkan rekomendasi penting terkait pembentukan Badan Mitigasi Konversi Agama. Rekomendasi tersebut meminta Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) untuk mempertimbangkan secara serius pembentukan badan khusus yang bertujuan mencegah konversi agama melalui penguatan pemahaman umat Hindu terhadap agama mereka.

Ketua Umum Pimpinan Pusat KMHDI, Wayan Darmawan, menegaskan bahwa PHDI, sebagai lembaga tertinggi umat Hindu di Indonesia, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan memperkuat keimanan umat. Ia berpendapat bahwa keberadaan Badan Mitigasi Konversi Agama sangat dibutuhkan guna menghadapi isu konversi agama yang semakin mengemuka di kalangan umat Hindu. Menurutnya, kelemahan dalam pemahaman agama sering kali menjadi faktor utama yang membuat sebagian umat rentan untuk berpindah keyakinan.

Darmawan menyatakan, “PHDI perlu memikirkan kehadiran Badan Mitigasi Konversi Agama. Kami melihat ada persoalan mendasar terkait lemahnya pemahaman umat Hindu tentang ajaran agamanya. Kelemahan ini berpotensi menyebabkan umat Hindu mudah tergoda untuk melakukan konversi agama.” Namun, ia tidak merinci berapa banyak kasus konversi yang telah terjadi. Meski demikian, menurutnya, berdasarkan laporan dan temuan dari cabang-cabang dan daerah-daerah KMHDI, jumlah kasus ini cukup signifikan dan memerlukan perhatian khusus.

Rekomendasi pembentukan Badan Mitigasi Konversi Agama ini diharapkan dapat segera dibahas dalam rapat-rapat strategis PHDI agar langkah nyata dapat segera diambil. Darmawan juga menekankan bahwa KMHDI siap menjadi mitra PHDI dalam menyusun dan merumuskan fungsi serta peran badan ini, yang nantinya akan berfokus pada pembinaan dan penguatan pemahaman keagamaan di kalangan umat Hindu.

Menurut Darmawan, pembinaan terhadap dharmika—yakni orang-orang yang baru masuk atau memilih agama Hindu—juga sangat penting dilakukan. Pembinaan tersebut bukan hanya bertujuan untuk memperkuat pengetahuan agama, tetapi juga untuk membantu mereka menjadi bagian dari keluarga yang harmonis dan bahagia. “Peran ini juga dapat diambil oleh PHDI, mengingat organisasi ini secara struktural telah tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.

Dalam konteks tersebut, Badan Mitigasi Konversi Agama diharapkan dapat memberikan edukasi secara sistematis dan terarah kepada umat Hindu, terutama bagi mereka yang masih lemah pemahamannya akan ajaran agama Hindu. Badan ini juga dapat berfungsi sebagai wadah untuk merespons isu-isu konversi agama dengan pendekatan dialogis dan edukatif, bukan dengan pendekatan yang menghakimi.

Baca juga : KMHDI Dorong Peningkatan Signifikan Anggaran Umat Hindu di Kementerian Agama RI untuk Optimalkan Pemberdayaan Umat

Langkah ini dinilai sangat strategis di tengah fenomena globalisasi dan modernisasi yang kerap kali membawa pengaruh dari budaya luar, termasuk dalam aspek keagamaan. Menurut KMHDI, ancaman konversi agama dapat diminimalisasi jika umat Hindu memiliki pemahaman yang kuat tentang ajaran agamanya, serta dapat memaknai nilai-nilai luhur Hindu dalam kehidupan sehari-hari.

Wayan Darmawan menekankan pentingnya peran edukasi agama yang berkelanjutan dan disampaikan dalam bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat umum, khususnya generasi muda. Generasi ini dinilai lebih rentan terhadap arus informasi dan budaya asing, sehingga perlu pendekatan yang efektif agar tetap kokoh dalam keyakinan Hindu.

Melalui pembentukan Badan Mitigasi Konversi Agama ini, diharapkan ada upaya kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, seperti tokoh-tokoh agama, akademisi, serta tokoh masyarakat Hindu untuk menciptakan sistem pembinaan agama yang kuat. Badan ini juga bisa menjadi platform konsultasi bagi mereka yang membutuhkan pemahaman lebih dalam tentang nilai-nilai Hindu.

Rakornas KMHDI kali ini membawa harapan besar bagi masa depan umat Hindu di Indonesia. Harapan agar ajaran agama Hindu dapat dipahami, dijalankan, dan diwariskan dengan kuat dari generasi ke generasi, tanpa adanya kekhawatiran terhadap konversi agama. Usulan pembentukan Badan Mitigasi Konversi Agama ini menunjukkan bahwa KMHDI melihat persoalan keagamaan secara serius dan menaruh perhatian besar pada penguatan spiritualitas umat Hindu di tengah tantangan zaman.

Langkah nyata ini juga menunjukkan komitmen KMHDI untuk mendukung PHDI sebagai majelis tertinggi umat Hindu dalam menjaga serta melestarikan ajaran Hindu di Indonesia. Dengan pembentukan badan khusus ini, PHDI diharapkan tidak hanya berfokus pada ritual dan upacara keagamaan, tetapi juga pada pembinaan dan pemberdayaan umat secara menyeluruh, baik dalam aspek spiritual maupun sosial.

Sebagai lembaga yang menaungi umat Hindu, PHDI diharapkan segera menanggapi rekomendasi dari Rakornas KMHDI ini dengan langkah konkret, agar peran Badan Mitigasi Konversi Agama bisa segera terwujud demi keberlangsungan dan kestabilan keimanan umat Hindu di Indonesia.

Baca berita lainnya di: pohalaa.com