5 Orang Ditangkap dalam Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang

Jakarta, 29 September 2024 – Lima orang telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait insiden pembubaran paksa acara diskusi bertema “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024). Insiden tersebut terjadi ketika sejumlah tokoh politik dan aktivis nasional berkumpul untuk mendiskusikan isu kebangsaan, namun acara tersebut dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Kronologi Kejadian

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, menjelaskan bahwa pada hari kejadian terdapat tiga kegiatan yang berlangsung di lokasi. Pertama, seminar di dalam hotel yang tidak terdaftar atau dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kedua, aksi demonstrasi oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Cinta Tanah Air yang menolak seminar tersebut. Ketiga, kelompok yang melakukan pembubaran.

“Pihak kami tetap melakukan pengamanan di depan Hotel Grand Kemang meskipun tidak ada pemberitahuan mengenai kegiatan seminar tersebut,” ungkap Ade Rahmat saat konferensi pers di Polda Metro Jaya. Menurutnya, ketika polisi fokus pada pengamanan unjuk rasa di depan, sekelompok orang tersebut berhasil menyusup ke dalam hotel melalui pintu belakang.

Ade juga menambahkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan bahwa beberapa pelaku sudah menginap di hotel sebelum aksi tersebut. “Ini sedang didalami, kami ingin tahu siapa saja yang terlibat,” ujarnya.

Tindakan Kepolisian

Dari lima orang yang ditangkap, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa kedua tersangka terindikasi melakukan tindakan perusakan dan penganiayaan terhadap petugas keamanan hotel. “Kami menjerat mereka dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 170 dan 406 KUHP mengenai perusakan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” jelas Wira.

Tiga orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mengidentifikasi peran mereka dalam insiden tersebut. “Kami telah menyita rekaman video dari handphone dan CCTV untuk membantu identifikasi pelaku,” tambah Ade Rahmat.

Pembubaran Acara

Insiden pembubaran tersebut berlangsung saat diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, termasuk Din Syamsuddin dan Refly Harun, tengah berjalan. Kelompok OTK yang mengenakan masker masuk ke dalam ruangan sambil berteriak-teriak, mencopot spanduk, dan merusak perangkat presentasi.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto, mengonfirmasi bahwa sebelumnya pihaknya hanya fokus pada kegiatan demonstrasi di depan hotel. “Kami tidak mendapatkan informasi apapun tentang acara di dalam, jadi kami tidak bisa mengamankan acara itu,” ujarnya.

Edy menegaskan bahwa pihak kepolisian telah bersiaga sejak pagi hari untuk mengawasi unjuk rasa yang berlangsung tanpa kendala. Namun, situasi berubah ketika mereka menerima laporan tentang kerusuhan yang terjadi di dalam hotel.

Tanggapan Publik

Pembubaran paksa acara ini mengundang reaksi keras dari publik, termasuk pengamat politik Rocky Gerung. Ia menduga bahwa tindakan tersebut merupakan upaya dari pihak-pihak tertentu yang tidak menyukai kegiatan diskusi tersebut. Rocky menyatakan, “Aksi ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat, yang seharusnya dijamin oleh konstitusi.”

Rocky juga menyoroti bahwa tindakan premanisme tersebut bisa jadi didorong oleh kebutuhan finansial para pelaku. “Mereka mungkin tidak memahami isi diskusi, tetapi tindakan mereka mencerminkan adanya intimidasi dari rezim,” tambahnya.

Imbauan Kepolisian

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban. “Kami berharap semua pihak dapat menghargai kebebasan berpendapat dan menjaga keamanan bersama,” ungkap Trunoyudo.

Diketahui bahwa acara diskusi tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh yang selama ini kritis terhadap pemerintah, sehingga pembubaran ini dianggap sebagai indikasi adanya tekanan terhadap kebebasan berpendapat. “Kami harus menciptakan ruang yang aman bagi semua warga negara untuk menyampaikan pandangannya,” tegas Trunoyudo.

Penyelidikan Berlanjut

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi semua pelaku yang terlibat dalam insiden ini. Kombes Ade Rahmat menyebutkan bahwa jumlah pelaku yang diduga terlibat berkisar antara lima hingga sepuluh orang.

“Setiap identitas yang terlibat dalam insiden ini akan diidentifikasi dan diproses secara hukum. Kami tidak akan membiarkan tindakan semacam ini dibiarkan begitu saja,” ujarnya.