Capaian Gemilang: Penerimaan Pajak Bali Melonjak 28,79% Hingga Agustus 2024!

Bali, 27 September 2024 – Hingga akhir Agustus 2024, Provinsi Bali mencatatkan penerimaan pajak yang mengesankan, mencapai Rp10,76 triliun. Angka ini setara dengan 63,86 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp16,86 triliun, dan menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 28,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pencapaian ini merupakan indikasi kuat dari pulihnya ekonomi Bali setelah tantangan yang dihadapi selama beberapa tahun terakhir.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali, Darmawan, dalam konferensi pers pada Jumat (27/9), menjelaskan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak ini didorong oleh dua sektor usaha yang mengalami perkembangan luar biasa. Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum mencatat pertumbuhan fantastis sebesar 62,53 persen, sementara sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor tumbuh sebesar 21,24 persen.

Sektor Dominan yang Mendorong Penerimaan

Darmawan menjelaskan bahwa lima sektor utama berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak di Bali. Berikut rincian kontribusi masing-masing sektor:

  1. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor: Rp1.963,10 miliar (18,37%)
  2. Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp1.679,12 miliar (15,71%)
  3. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum: Rp1.603,59 miliar (15%)
  4. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib: Rp1.035,18 miliar (9,69%)
  5. Industri Pengolahan: Rp736,39 miliar (6,89%)

Dari data ini, terlihat bahwa sektor perdagangan dan akomodasi menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Bali. Kenaikan penerimaan dari sektor-sektor ini menggambarkan pulihnya aktivitas pariwisata dan perbelanjaan di pulau Dewata, yang sebelumnya tertekan akibat pandemi.

Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai

Tidak hanya pajak, sektor kepabeanan dan cukai juga menunjukkan performa yang mengesankan. Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara, Hari Murdiyanto, melaporkan bahwa realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di Bali hingga bulan Agustus mencapai Rp826,25 miliar, atau 66,45 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,24 triliun.

Penerimaan ini tumbuh Rp167,42 miliar atau 25,41 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Rincian penerimaan menunjukkan bahwa bea masuk mencapai Rp103,84 miliar (91,35% dari target) dan penerimaan cukai mencapai Rp722,4 miliar (63,94% dari target). Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan internasional di Bali semakin meningkat, sejalan dengan pembukaan kembali akses masuk bagi wisatawan dan barang.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Dalam hal sumber penerimaan negara lainnya, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara, Desak Putu Jenny, mengungkapkan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali hingga 31 Agustus 2024 mencapai Rp37,2 miliar dari target Rp48,57 miliar, atau 76,6 persen dari target.

Capaian ini terdiri dari PNBP Aset sebesar Rp12,08 miliar (68,79% dari target), PNBP Piutang Negara yang mencatatkan pencapaian luar biasa sebesar Rp717 juta (447,83% dari target), dan PNBP Lelang mencapai Rp24,4 miliar (79,11% dari target). Pertumbuhan ini menunjukkan efisiensi pengelolaan aset dan peningkatan kemampuan penagihan piutang oleh pemerintah daerah.

Proyeksi dan Harapan Masa Depan

Melihat pencapaian yang luar biasa ini, Darmawan optimis bahwa hingga akhir tahun, Bali dapat memenuhi atau bahkan melampaui target penerimaan pajak yang telah ditetapkan. “Dengan adanya momentum pertumbuhan ini, kami berharap sektor-sektor yang berkontribusi besar dapat terus didorong untuk berkembang lebih pesat lagi,” ungkapnya.

Ke depan, pihak DJP Bali berencana untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai sektor usaha dan memperluas program edukasi pajak kepada masyarakat dan pelaku usaha. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Pencapaian penerimaan pajak yang mengesankan di Bali merupakan sinyal positif bagi pemulihan ekonomi setelah masa sulit akibat pandemi. Sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan pesat menunjukkan bahwa masyarakat dan pelaku usaha di Bali mulai beradaptasi dengan situasi baru dan berusaha untuk bangkit.

Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, Bali berada pada jalur yang tepat untuk mencapai kestabilan ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan. Pujian patut diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam pencapaian ini, dan diharapkan bahwa pencapaian ini dapat dipertahankan serta ditingkatkan di masa mendatang.

Klik NEWS, untuk update berita lainnya