DPRD

4 Tuntutan KMHDI: Menyambut Dilantiknya Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang Baru

GORONTALO –Menyambut pelantikan 44 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa jabatan 2024-2029 diwarnai oleh aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan organisasi kemahasiswaan di Gorontalo. Aksi ini, yang digelar tak lama setelah proses pelantikan selesai pada hari senin, 9 september 2024, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi masyarakat dan tuntutan penting kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

Kericuhan dan Dialog

Aksi demo yang awalnya berlangsung damai sempat mengalami ketegangan ketika massa aksi mendesak untuk mendapatkan izin dan akses mendekati Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Demonstran, yang merupakan bagian dari mahasiswa dan Aliansi Organda, mulai menunjukkan ketidakpuasan ketika mereka tidak mendapatkan respons yang memadai dari anggota DPRD.

Ketegangan aksi unjuk rasa mulai meningkat ketika aparat kepolisian berusaha memadamkan api pada ban yang dibakar oleh massa aksi sebagai simbol protes akibat ketidakpuasan mereka. Tindakan ini memicu kericuhan dan hampir menyebabkan bentrokan antara massa aksi dan petugas keamanan. Namun, situasi tersebut berhasil diredam setelah perwakilan anggota DPRD menemui massa aksi.

Setelah mediasi, massa aksi diberikan kesempatan untuk memasuki Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dan berdialog dengan anggota DPRD secara langsung. Dalam dialog tersebut, perwakilan DPRD, termasuk Umar Karim, Ghalieb Lahidjun, Djoni Dalango, Limonu Hippy, dan Sitti Nur Ain Sompie, mendengarkan tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dan berkomitmen untuk membahasnya lebih lanjut.

Tuntutan dan Permasalahan 

Tuntutan umum dari masa aksi adalah agar para wakil rakyat bekerja untuk dan Atas Nama Rakyat Gorontalo, Bukan Hanya Untuk Dapil atau Parpol mereka. Masa aksi juga menuntut komitmen untuk Anggota DPRD Provinsi Gorontalo menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan juga mendesak agar SDM muda Gorontalo dibina demi masa depan yang baik. Yang di mana Masih banyak terlihat masalah yang belum terselesaikan di Gorontalo, dari masalah korupsi, pembangunan yang terbengkalai, dan tidak adanya perhatian pada pemuda dan lingkungan.

Koordinator aksi, I Dewa Gede Ginada Dharma Putra yakni Anggota Departemen dari organisasi kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia,  PP (KMHDI), mengemukakan empat tuntutan utama dalam orasinya:

Masalah Sawit dan Permintaan Perubahan

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan oleh I Dewa Gede Ginada Dharma Putra perwakilan dari KMHDI adalah terkait dengan masalah perkebunan sawit di Wonosari dan Paguyaman. Dalam orasinya, I Dewa Gede Ginada Dharma Putra, perwakilan KMHDI, mengungkapkan kekhawatiran masyarakat yang merasa dirugikan oleh keberadaan perkebunan sawit. Menurut Ginada, masyarakat setempat telah mengeluhkan dampak negatif dari perkebunan sawit yang telah mengganggu kehidupan mereka. “Kami meminta agar lahan yang saat ini digunakan untuk sawit dikembalikan untuk pertanian lain seperti jagung, sehingga ekonomi masyarakat bisa pulih,” ujar Ginada.

Saluran Irigasi

Tuntutan kedua yang disampaikan oleh KMHDI adalah perbaikan sistem saluran irigasi. Ginada menjelaskan bahwa sistem irigasi yang ada di kecamatan Wonosari tidak memadai dan mengakibatkan sawah-sawah warga terendam air. “Irigasi ini tidak memiliki saluran pembuangan yang baik. Bahkan sawah saya sendiri sudah terendam setengah hektar dari total satu hektar. Ini sangat merugikan petani,” kata Ginada. KMHDI juga mendesak DPRD untuk segera menangani masalah ini agar dampak negatif terhadap pertanian dapat diminimalisir.

Masalah Tanah Transmigrasi

Tuntutan ketiga berfokus pada masalah tanah transmigrasi. Ginada menyoroti bahwa masyarakat transmigrasi di Kecamatan Wonosari mengalami masalah terkait kepemilikan tanah. “Masyarakat yang telah mengikuti program transmigrasi hingga kini belum memiliki tanah yang tetap. Bahkan ada sengketa dengan masyarakat lokal terkait tanah tersebut. Kami minta agar Anggota DPRD menyelidiki dan menyelesaikan masalah ini,” tegas Ginada.

Pentingnya Menjaga Kebhinekaan

Tuntutan keempat yang disampaikan oleh KMHDI adalah permintaan untuk menjaga kebhinekaan dan kerukunan di Provinsi Gorontalo. Ginada mengungkapkan keprihatinan terkait isu intoleransi yang mulai muncul di Gorontalo. “Kami meminta anggota DPRD untuk tetap menjaga dan merawat kebhinekaan di provinsi Gorontalo ini. Jangan biarkan isu-isu agama dan keberagaman suku menimbulkan perpecahan. Gorontalo harus dikenal sebagai provinsi yang inklusif, bukan intoleran,” tambahnya.

 

Baca selengkapnya : Politik